sistem informasi kesehatan nasional. 7 Mahasiswa mampu - Definisi indikator Self directed 5% AAM. sistem informasi kesehatan nasional

 
 7 Mahasiswa mampu - Definisi indikator Self directed 5% AAMsistem informasi kesehatan nasional  Tujuan anda sebagai tenaga profesional teknologi informasi mempelajari bidang kesehatan adalah : A

Pekanbaru– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Kemenkes terus memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012. 1. BUKU PETUNJUK MAHASISWA MODUL SKN KURBA 2022-2023. Untuk mewujudkan Otonomi Daerah di bidang kesehatan guna mencapai Indonesia Sehat. 72/2012, yaitu: SKN sebagaimana telah disebutkan sebelumnya terdiri dari enam subsistem, yaitu: Upaya kesehatan; Pembiayaan kesehatan; Sumberdaya Manusia kesehatan; Obat dan. Sedangkan tujuan khususnya meliputi: 1. Sistem Inforrnasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) yang ditetapkan pada saat awal. UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. SALMA NOVITA. 2) Mengolah data. Jakarta Pusat, Kominfo – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Jakarta Pusat, Selasa (11/07/2023). 2014. erizal rizal. Kerjasama diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengabaikan kepentingan bangsa yang lebih luas dan. Di era penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengembangan sistem informasi kesehatan sebenarnya telah dimulai PELITA I melalui sistem informasi kesehatan nasional pada kantor wilayah kementerian kesehatan (KemenKes RI; 2007) semenjak diterapkannya kebijakannya-kebijakan desentralisasi kesehatan, berbagai kalangan menilai bahwa sistem informasi kesehatan. HEALTH POLICY 2. ST,MPH Disusun Oleh : Ni Luh Ayu Pitasari (195069) INSTITUT TEKNOLOGI SAIN DAN KESEHATAN RS dr SOEPRAOEN KESDAM V/BRAWIJAYA MALANG TAHUN AJARAN 2020/2021 PEMBAHASAN Sistem. Pengetian SIK Sistem informasi (SI) merupakan tatanan yang melibatkan manusia, peralatan, dan prosedur untuk menghasilkan data dan informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Buku ini merupakan ringkasan dari berbagai sumber mengenai sistem informasi kesehatan serta penulis memandang bahwa dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan di Indonesia memiliki persoalan yang cukup kompleks serta kemungkinan timbulnya tantangan di masa depan yang harus dihadapi. Alokasi anggaran telah mencakup seluruh aspek penyelenggaraan sistem informasi kesehatan nasional. Dengan demikian di beberapa daerah sistem informasi kesehatan mulai menggunakan komputerisasi. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan telah diamanatkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang diselenggarakan melalui sistem informasi dan. Sistem informasi kesehatan ( SIK ) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional ( SKN ) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit. 3. Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan mencakup : (i) pelaksanaan Sistem Informasi Kesehatan, yang meliputi data kesehatan, informasi kesehatan, indikator kesehatan, sumber data dan informasi, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data dan informasi, penyimpanan data dan informasi, keamanan dan kerahasiaan informasi; (v) penyebarluasan. Analisa situasi terhadap sistem informasi kesehatan nasional 3. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan. 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan. SIK Nasional yang diharapkan adalah SIK Terintegrasi yaitu sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau. Pengguna Data SUMBER DAYA MANUAL DAN KOMPUTERISASI 1. 192/MENKES/SK/VI/2012 tentang Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia. 3. Kebijakan : Sistem informasi kesehatan beserta jaringannya dikembangkan secara terpadu dan menyeluruh serta. B. Fokus Penguatan SIK yang meliputi : a. Hasil penelitian kesehatan belum banyak dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan program. Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542); 6. Untuk itu Pusdatin Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan suatu software aplikasi yang berlaku secara nasional yang disebut “SIKDA Generik”. SISTEM KESEHATAN NASIONAL BUKU PEGANGAN MAHASISWA Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung Alamat: JL. SIK – PRODI DIV KEBIDANAN 75 Analisis Sistem Informasi Kesehatan Nasional Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa upaya pengembangan, penguatan, dan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan termasuk implementasi e-kesehatan sudah berjalan dalam arah yang tepat. Sistem Informasi Kesehatan adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling. Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, serta tak lupa sholawat dan salam. Sistem Kesehatan Nasional. *Departemen Kesehatan. Parturan perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang. Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 C ayat (1), 3. Sistem Informasi Kesehatan merupakan gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Dinas Kesehatan Kota. 6 MENTERI KESEHATAN, REPUBLIK INDONESIA Sistem Informasi Kesehatan Nasional (Siknas) yang berbasis fasilitas sudah mencapai tingkat kabupaten/kota namun belum dimanfaatkan, Hasil penelitian kesehatan belum banyak dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan program. N/A. Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan. Jakarta: 2012; Departemen Kesehatan RI. Posted on December 19, 2013 by rizkyendahwijayanti. Sistem Kesehatan Nasional, yang selanjutnya disingkat SKN adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Peraturan PemerintahRepubik Indonesia No 46 tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Analisa standart. Modul ini disusun oleh Citra Puspa Juwita, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia. Drh. TIM PENGUSUL: UNIVERSITAS BAKRIE . Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan. 3 MISI Penetapan visi sistem kesehatan nasional diatas diitikberatkan pada peranan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkannya. com ABSTRACT The development of online. TOPIK 8: SISTEM INFORMASI PUSKESMAS 1. The health information system is a component of the healthcare system. Era Komputerisasi (Mulai 2012) Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi) Sejarah Sistem Informasi Kesehatan Nasional di indonesia Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan mencakup : (i) pelaksanaan Sistem Informasi Kesehatan, yang meliputi data kesehatan, informasi kesehatan, indikator kesehatan, sumber data dan informasi, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data dan informasi, penyimpanan data dan informasi, keamanan dan kerahasiaan informasi; (v) penyebarluasan. Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 8K views•49 slides. (2) • SKN dilaksanakan secara berkelanjutan, sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan dengan menjaga kemajuan, kesatuan, dan ketahanan nasional. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya deraja kesehatan masyarakat seting-tingginya (Perpres no. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) yang berbasis fasilitas sudah mencapai tingkat kabupaten/kota namun belum dimanfaatkan secara. 7 Mahasiswa mampu - Definisi indikator Self directed 5% AAM. Pendahuluan Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Kesehatan di suatu negara. Sistem adalah gabungan dari elemen-elemen yang saling dihubungkan oleh suatu proses atau. sistem informasi kesehatan seperti kebijakan/regulasi, standar, sumber daya, atauSeminar Nasional Informatika Medis III (SNIMed III) ISSN: 2301-9360. ui. Dasar Hukum Sistem Kesehatan Nasional. 2. Bank Data Kesehatan Nasional 6. SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL dan SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAERAH. kelengkapan laporan. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) yang berbasis fasilitas sudah mencapai tingkat kabupaten/kota namun belum dimanfaatkan secara optimal. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang. Tujuan Sistim Informasi Kesehatan Tujuan dari dikembangkannya sistem informasi kesehatan adalah : 1. 5. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. menjamin ketersediaan,kualitas, dan akses D ata Kesehatan prioritas dan Muatan Data lainnya; b. Profil Nasional memberi informasi tentang perundang-undangan K3, mekanisme pembentukan kebijakan negara terkait K3, infrastruktur, susunan kemitraan sosial, pengoperasian berbagai mitra untuk K3,. Kondisi Positif Sistem Informasi Kesehatan Analisis situasi sistem informasi kesehatan dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi kesehatan. Sejalan dengan berkembangnya masalah dan kondisi negara yang terjadi. ac. 21/04/2023. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan. ANNISA OKTAVIYANTI hidayah-nya sehingga penulis dapat menyelasaikan Tugas Makalah yang berjudul " SISTEM KESEHATAN NASIONAL " pada mata kuliah Organisasi Manajemen Kesehatan. Dalam Sistem Kesehatan Nasional, pengelolaan kesehatan diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Sistem kesehatan adalah sistem yang mencakup organisasi dan sumber daya yang memberikan pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan populasi sasaran. 2. Demi memperkuat pedoman bagaimana masyarakat dalam situasi normal baru, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusasn Menteri Kesehatan Nomor HK. Si, M. Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) : Keputusan. Presiden No. NOVEMBER 2018 . KONDISI POSITIF SISTEM INFORMASI KESEHATAN Untuk dapat mencapai hal tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi kesehatan yang tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan benar-benar dapat mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Dalam hal ini, arsitektur SIMRS yang ideal harus dapat memenuhi persyaratan tersebut dan dapat diintegrasikan dengan sistem kesehatan nasional secara efektif. Dalam Pasal 1 butir 2 Perpres tersebut dijelaskan bahwa SKN adalah pengelolaan kesehatan yang. TOPIK 9: SISTEM INFORMASI PUSKESMAS 2. 2004. b. sistem-sistem pencatatan & pelaporan yg ada belum terkoordinasikan dlm satu mekanisme kerjasama 2. 511 tentang “Kebijakan & Strategi Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)” dan Kepmenkes. Sistem kesehatan merupakan salah satu sistem yang sangat penting dalam suatu negara, karena kemajuan suatu negara bisa dilihat dari sistem kesehatan yang ada di negara tersebut. Adapun modul utama yang harus ada pada. Seminar Nasional Informatika Medis (SNIMed) V 2014 6 Desember 2014, Magister Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia. Pembangunan SistemAnalisa Big Data Kesehatan 4. Keempat tahapan peta jalan TIK nasional tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem informasi kesehatan ke depan mulai dari pengembangan sistem informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik swasta, rumah sakit), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Kementerian Kesehatan. Visi dan misi ini tertuang dalam. 1. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) 7. A. 8. MENTERI. Presiden No. Edwin menjelaskan, ajang Healthkathon BPJS Kesehatan Tahun 2023 merupakan ajang keenam yang dilakukan BPJS Kesehatan secara berturut-turut. Kapasitas pencegahan dan mitigasi yang ditunjukkan dengan kemampuan testing -. Sistem Kesehatan Nasional. Sumber daya manusia yang mengelola Sistem Informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kompetensi paling. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) adalah sistem informasi yang berhubungan dengan sistem-sistem informasi lain baik secara nasional maupun internasional dalam rangka kerjasama yang saling mneguntungkan. Penyelenggaraan Pengumpulan dan Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi yang Terintegrasi. 72 tentang Sistem Kesehatan Nasional). Sistem informasi kesehatan ( SIK ) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional ( SKN ) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat,. yang mana semua Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia telah mendapat fasilitas tersebut. Dalam Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi bertujuan untuk: a. Kes FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS, SUMATERA BARAT. memahami dan kesehatan learning (SDL), memiliki wawasan - Syarat indikator Small Group. 511/MENKES/SK/V/2002. Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Keputusan ini merupakan acuan bagi Departemen Kesehatan serta petunjuk bagi. HEALTH PLANNING. Integrasi Sistem Data Kesehatan 3. serta penyebarluasan informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan; dan c. Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan maka strategi pengembangan SIKNAS adalah: 1. 511 Tahun 2002 Kebijakan dan Strategi. Era Manual (Sebelum 2005). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan. Dalam Pasal 1 butir 2 Perpres tersebut dijelaskan bahwa SKN adalah pengelolaan kesehatan yang. . Di dalam SKN, terdapat Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan yang merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya administrasi kesehatan yang didukung oleh pengelolaan data danTujuan umum dari makalah ini adalah untuk mengetahui konsep-konsep dalam Sistem Kesehatan Nasional. Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang. Konsep-konsep dan strategi pengembangan sistem informasi kesehatan 4. 84,3 triliun ini diluar dari tambahan sekitar Rp 25,4 triliun untuk penyiapan vaksin dan untuk ketahanan kesehatan nasional,” kata Menkes dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Jumat sore (14/8) di Kementerian. Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542); 8. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, yang. 000 penduduk, meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap menjadi 71 persen,. Sistem informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang dibangun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi dari. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. 2. SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL. Febrina Febrina. b. PP No 22 tahun 2018 tentang kebijakan penggunaan data online. sistem informasi kesehatan propinsi jawa tengah. 2. Klaster Kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan 6. 5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; dan 2) Pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dari RPJPN dan RPJPK tahun 2005–2025. E-Kesehatan 9. Kegiatan penyelidikan epidemiologiSedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan Adapun sub sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia, yaitu: Sumber daya manusia kesehatan 6. This suggests that without standardization, the different developments of SIKDA may result in inconsistent or incompatible data, making it difficult to. dalam rangka penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi. Di bidang kesehatan, kebutuhan akan data dan informasi yang evidence based sangat. 192/MENKES/SK/VI/2012 tentang Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia. Jurnal Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik. 10. 3 – Penilaian Sumber Daya Sistem Informasi Kesehatan Nasional: Sarana Item Sangat Memadai Memadai Ada tetapi kurang memadai Tidak adekuat sama sekali 3 2 1 1 Formulir, kertas, pensil dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk merekam pelayanan kesehatan tersedia Ya, formulir, kertas, pensil dan perlengkapan lain yang. MODUL 1 – MK. 511 Tahun 2002 Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) Keputusan ini merupakan acuan bagi Departemen Kesehatan serta petunjuk bagi Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. 22) Pemerintah juga perlu memelihara statistik tentang masyarakat agar bisa memberikan layanan dengan baik. Raya Kaligawe Km. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Depkes RI Indah Sri Lestari, Sutopo. TUGAS MODUL EPIDEMIOLOGI SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL Dosen Pengampu : RETNO DEWI PRISUSANTI,S. SIMRS harus mendukung integrasi dengan sistem kesehatan nasional, seperti Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN). sistem informasi kesehatan seperti kebijakan/regulasi, standar, sumber daya, atauSISTEM KESEHATAN NASIONAL. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya deraja kesehatan masyarakat seting-tingginya (Perpres no. JAKARTA, investor. Gz, M. Mengetahui bahwa ada standar yang berlaku global dalam. Menurut Sekjen Kemenkes pengelolaan kesehatan juga tidaklah mudah, akan banyak menghadapi sistem kesehatan yang kuat dan tangguh. Pasal 43 Peraturan Menteri Kesehatan No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Kementerian Kesehatan RI. 1. Sistem Kesehatan di Indonesia mengalami goncangan hebat di sepanjang 2020-2022 lalu akibat bencana non alam pandemi COVID-19. CETAK KARTU JADWAL UJIAN.